Curi Tabung, Rokok Hingga Ayam, 3 Pemuda Palopo Ini Diringkus

TERASKATA.com, PALOPO – Komplotan pencuri segala rupa. Mungkin label negatif ini pantas disematkan kepada tiga pemuda di Palopo yang baru saja diringkus anggota Polsek Wara, Rabu (30/9/2020).

Mereka adalah YT (14), UA (15) dan BN (15). Bahkan nama terakhir diketahui masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Luwu.

Para pelaku yang masih di bawah umur itu diringkus di Rumah Kost Perum Imbara I, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Ketiganya diketahui sudah beraksi di berbagai lokasi di Palopo. Segala macam barang berharga dicuri. Mulai buah-buahan, rokok, tabung gas hingga ternak ayam mereka gasak jika pemiliknya lengah.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar mengatakan mereka mencuri berbagai barang berharga milik korbannya. Selain barang elektronik, mereka juga mencuri perkakas, ternak, dan rokok.

“Barang yang berhasil kami amankan antara lain, satu unit handphone, satu unit mesin bor, satu unit mesin gerinda, satu unit tabung elpiji, dan 30 bungkus rokok,” kata Ipda Ahmad Akbar, Rabu (30/9/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ketiganya diketahui pernah melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda dalam Kota Palopo.

Komentar