TERASKATA

Membangun Indonesia

Digrebek di Hotel, Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Polwan

admin | admin
ILUSTRASI

TERASKATA.Com, BlitarAnggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP berinisial GP diduga berselingkuh dengan polwan anggota Polres Blitar Kota berinisial NW.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika adanya laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

NW digrebek di sebuah Hotel di Batu, Jawa Timur pada Sabtu (18/10/2025). Namun, saat penggerebekan dilakukan, NW sedang seorang diri di kamar hotel.

Ternyata, sebelum digerebek, NW mengaku tengah bersama GP di hotel tersebut. Setelah penggerebekan dilakukan, NW bakal menjalani sidang kode etik.

“Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Samsul turut membenarkan informasi bahwa kasus dugaan perselingkuhan NW dengan GP berasal dari laporan suami NW.

Tentang kasus dugaan perselingkuhan, dia menuturkan akan ditangani oleh Polres Batu.

“Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri,” ujarnya.

Samsul juga membenarkan bahwa saat penggerebekan, NW hanya seorang diri di kamar hotel.

“Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan,” katanya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Blitar, Aris Dedi Arman, mengakui telah mengetahui adanya kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan anggota DPRD Blitar.

Namun, dia menegaskan pihaknya masih menunggu informasi resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian.

“Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian,” katanya, Senin.

Aris mengatakan setelah adanya informasi resmi dari kepolisian, GP akan ditindak sesuai dengan aturan kode etik DPRD.

“Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan,” ujarnya.

“Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik,” sambungnya. (*/teraskata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER