Dilamar Pria Lain, Warga Luwu Utara Tikam Istrinya

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara. IH (46) nekat menikam istrinya AP (44), Jumat (4/6/2021) malam.

IH bukan tanpa alasan menikam AP. Konon, korban yang masih berstatus istri sah pelaku dilamar pria lain.

Peristiwa ini terjadi di kediaman pasangan suami istri itu, Jumat malam tadi sekitar pukul 20.30 WITA.

Menurut Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik terduga pelaku IH menikam korban AP karena terbakar api cemburu.

Iptu Rodo mengatakan, pelaku menikam korban karena mendengar kabar bahwa istrinya dilamar orang lain.

IH dan AP menikah sejak tahun 1997 lalu. Kemudian pada tahun 2019, biduk rumah tangga mereka goyah dan baru rujuk kembali bulan Mei kemarin.

Tapi tampaknya AP sudah terlanjur menjalin hubungan dengan pria lain hingga keluarga pria tersebut datang melamar AP.

“Setelah rombongan pelamar pulang, pelaku yang baru tiba dari Palopo langsung masuk melalui pintu dapur dan masuk ke kamar dengan pisau terhunus lalu menikam istrinya pada bagian pinggang kiri sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk sedalam 2,5 cm. Korban langsung dilarikan ke Pustu Desa Muktitama untuk mendapat pertolongan medis.

Namun pendarahan yang dialami AP cukup serius sehingga harus dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Baebunta untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Rodo. (int)

Komentar