Dimaafkan Pengurus Masjid, Polsek Wara Bebaskan Pencuri Kotak Amal

TERASKATA.com, PALOPO – Aparat Polsek Wara Kota Palopo memutuskan untuk membebaskan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Penggoli, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Pelaku yang diketahui bernama Dodi itu nekat mencuri kotak amal pada Minggu (27/12/20) malam lalu dengan alasan kelaparan. Hendak beli nasi kuning namun tak punya uang.

Dodi ditangkap oleh warga setempat esok paginya dan nyaris diamuk massa.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui hasil curiannya dipakai membeli nasi kuning.

“Saya pakai untuk makan, karena lapar. Saya ajak juga teman makan,” kata Dodi di Kantor Mapolsek Wara, Kota Palopo, Senin (28/12/20), dikutip dari Tribun News.

Dodi mengaku nekat mencuri lantaran tidak punya pekerjaan karena sudah di PHK dari tempatnya kerjanya.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar menyebutkan pelaku sudah dibebaskan.

“Dia sudah minta maaf ke pihak pengurus masjid dan sudah dimaafkan. Dengan perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Akbar. (int)

Komentar