Dispertanakbun-Komisi III DPRD Palopo Studi Banding ke Poso

TERASKATA.Com, Poso – Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo berkunjung ke Kabupaten Poso.

Kunjungan itu merupakan agenda studi banding ke Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penerapan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B).

Rombongan Pemkot Palopo diterima langsung Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Suratno SP, M.Si didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Alfius di Ruang Kerja Kadis Pertanian Poso.

Kadis Pertanakbun Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim kepada wartawan mengungkapkan, Kabupaten Poso dipilih sebagai lokasi Studi Banding, mengingat di Bumi Sintuwu Maroso ini sudah telah diberlakukan Perda PLP2B sejak 2013 lalu.

”Tujuan perda ini, untuk perlindungan alih fungsi lahan guna melindungi lahan pertanian produktif di kota palopo,” terang Ibnu kepada wartawan via pesan WhatsApp.

Perda itu juga kata dia, akan diterapkan dalam rangka melindungi lahan produktif yang masuk dalam kawasan lahan pangan berkelanjutan, serta cadangan lahan berkelanjutan.

Hadir pada studi banding ini Kadis Pertanian Kota Palopo dan Kabid Sapras serta anggota DPRD Komisi III Kota Palopo. (*)

Komentar

Baca Juga