Dua Lansia Bertetangga di Palopo Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Gara-gara Pisang!

TERASKATA.COM, PALOPO – Dua lansia (lanjut usia) yang sebenarnya bertetangga di Kota Palopo terlibat adu mulut dan berakhir dengan penganiayaan. Padahal, pemicunya hanya karena buah pisang.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/6/2021) pagi. Wanita lansia E Jama (90) diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, Simon (79).

Keduanya merupakan warga Jl Rajawali, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan, kejadian berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban.

Keduanya memperdebatkan buah pisang. Dimana pelaku mengaku bahwa korban telah mengambil buah pisang dari kebun pelaku.

Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu lalu merampas buah pisang yang dibawa oleh korban.

Karena merasa kesal, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Dari pengakuannya, korban dianiaya dengan cara tangannya ditarik dan ditampar sebanyak satu kali.

Akibat tamparan tersebut, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Korban lalu dilarikan ke RS Mujaisyah Kota Palopo.

Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.

“Korban saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit,” kata AKP Edi Sulistiono, dikutip dari TribunPalopo.com, Sabtu (5/6/21).

Pelaku diamankan atas laporan dari anak korban, Hajeriah (57).

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Wara Utara (Waru) Resor Palopo.

“Sudah ada laporan polisinya, sementara disidik Polsek Waru,” jelas Edi. (int)

Komentar