TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

E Tilang akan Diberlakukan di Tanjungpinang

admin |
Joko Yuhono SH MH

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang akan segera memberlakukan E Tilang dimasa pandemi. Hal itu diharapkan bisa menghindari kerumunan dan mempermudah masyarakat.

Rencana penerapan E Tilang itu sendiri diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Joko Yuhono SH MH.

Menurutnya, penerapat E Tilang sangat efisien dan efektif, serta mudah diakses oleh masyarakat  dalam waktu sangat cepat. Sehinga tidak perlu antri panjang lagi.

“Dalam kondisi ini, E Tilang sangat efektif tidak harus berkerumun di suatu tempat. Sehingga dalam situasi pandemi ini sangat cocok diberlakukan E Tilang. Ini bisa menjadi percontohan ditempat-tempat lainnya karena kondisi ini tidak ada kerumunan,” ungkap Joko Yuhono Kamis (29/7/21).

Rencana penerapan E Tilang lanjut Joko Yuhono, disampaikan langsung Kejagung. Sebab menjadi salah satu inovasi dalam kondisi pandemi dan harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Pihak Kejari akan berkerja sama dan sinergi bersama Pemda Tanjungpinang. Itu agar dalam penerapannya dapat memberikan hasil signifikan serta efektif dan efesien dengan pelayanan yang mudah didapat masyarakat,” tambahnya.

Diharapkan, peran pemerintah bisa melibatkan RT dan RW setempat untuk mensosialisasikan tentang E tilang kepada warganya. (Lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini