Fix, Banggar Tolak Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020

TERASKATA.com, Makassar – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2020.

Demikian diungkapkan Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali. Politisi Demokrat itu menegaskan, tak ada paripurna penetapan APBD Pokok 2020. Itu karena pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati untuk tidak dilanjutkan oleh DPRD.

”Fix tidak dapat kita lanjutkan (RAPBD-P),” ungkap ARA, dikutp dari SINDOnews, Rabu (30/9/20) malam.

Penolakan RAPBD Perubahan Kota Makassar tidak lepas dari proses penyusunan program oleh pemkot Makassar yang banyak dikritik DPRD. Dewan menganggap, orientasi RAPBD perubahan Kota Makassar tidak murni mengacu pada pembangunan ekonomi.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Mario David menilai, pemkot telah melanggar beberapa regulasi dan Instruksi Presiden, yang meminta agar penyusunan RAPBD fokus pada penanganan dan penanggulangan bencana COVID-19, serta pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk.

”Kita kan harus membahas sesuai dengan rambu-rambu yang ada apalagi ini instruksi presiden. Sehingga tidak ada alasan menerima dalam posisi seperti itu. Lebih kepada kita melihat payung hukum,” ujarnya. (*)

Komentar

Baca Juga