Gaji Ke-13 Cair, Ribuan ASN Maros Dapat Suntikan Dana Jelang Tahun Ajaran Baru
MAROS – Awal Juni 2026 menjadi kabar yang menggembirakan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Setelah menerima gaji reguler bulan Juni, para pegawai kini kembali memperoleh hak keuangan berupa gaji ke-13 yang mulai dicairkan pada Selasa (2/6/2026).
Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi banyak keluarga ASN, terutama yang tengah bersiap menghadapi berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan hanya sehari setelah Pemerintah Kabupaten Maros menyalurkan gaji reguler bulan Juni pada Senin (1/6/2026). Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pegawai dapat diterima tepat waktu.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar untuk dua jenis pembayaran tersebut. Sebanyak Rp33 miliar digunakan untuk pembayaran gaji reguler bulan Juni, sementara Rp33 miliar lainnya dialokasikan khusus untuk gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Maros, Dr. Chaidir Syam, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
“Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah. Jadi perlu kami tekankan, peruntukan utama gaji ke-13 ini adalah untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah dan keperluan keluarga penting lainnya,” ujar Chaidir Syam.
Bagi banyak keluarga ASN, gaji ke-13 memang kerap menjadi penopang tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga berbagai biaya pendukung lainnya.
Namun manfaat kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh para penerima. Pemerintah daerah juga melihat pencairan dana tersebut sebagai salah satu instrumen yang dapat menggerakkan roda perekonomian lokal.
Dengan miliaran rupiah yang masuk ke tangan ribuan ASN dalam waktu bersamaan, daya beli masyarakat diperkirakan meningkat. Kondisi ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional, toko perlengkapan sekolah, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perputaran uang yang lebih besar di masyarakat diyakini dapat menjadi stimulus ekonomi yang membantu menjaga aktivitas perdagangan dan konsumsi rumah tangga di Kabupaten Maros.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maros, Wempi Sumarlin, memastikan seluruh proses administrasi dan pembayaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak keuangan para ASN dapat diterima secara utuh dan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para penerima.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, Pemerintah Kabupaten Maros tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga memberikan dukungan nyata bagi kesejahteraan keluarga ASN sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat, tambahan penghasilan tersebut menjadi harapan baru bagi banyak keluarga untuk menyambut tahun ajaran baru dengan lebih tenang dan optimistis.
Editor : Yudi

