TERASKATA, Kolaka Utara – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona, jajaran Polsek Ranteangin melakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu (27/06/2020).
Aksi penyemprotan itu dilakukan di tiga Kecamatan, yakni Ranteangin, Wawo dan Lambai, dengan melibatkan organisasi Kompas Mekongga, pendamping Desa Rantebaru, dan sejumlah tokoh pemuda di wilayah tersebut.
Kapolsek Ranteangin, Ipda Agustin Rante Parabbang memimpin langsung kegiatan tersebut. Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan sejak pukul 09.00 Wita disejumlah titik keramaian yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19, seperti tempat ibadah.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolri maupun Pemerintah kami menjalankan tugas dan meminta agar masyarakat selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian/atau mengumpulkan massa demi memutuskan penyebaran Covid-19”, ungkap Kapolsek.
Ketua Organisasi Kompas-Mekongga, Febby Purwanto Wahab, sangat mendukung kegiatan ini. Ia menyampaikan hal ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona ini.
“Sulawesi Tenggara masi menjadi Zona Kuning, supaya Kabupaten Kolaka utara tidak menjadi zona merah maka masyarakat harus mentaati dan mengikuti anjuran pemerintah daerah supaya daerah kita tetap pada zona hijau ( aman ),” katanya.
Sementara itu, Pendamping Desa Rantebaru, Rismal, berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan dapat membuahkan hasil.
“Semoga wabah ini segera berlalu, dan kita semua dalam keadaan sehat,” harapnya. (Hilal)
Komentar