TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Gemantara Ekda Provinsi Aceh Tolak Rencana Pembangunan Empat Batalyon Teritorial Pembangunan Di Aceh

Ketua Ormas Gemantara Eksekutif Daerah Aceh Nazaruddin. (Foto : Ist)

Banda Aceh – Teraskata.com I Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pertahanan berencana membangun Empat Batalyon Teritorial Pembangunan (UTP) di Provinsi Aceh.

‎Pembentukan Empat Batalyon Teritorial Pembangunan dibawah Kodam Iskandar tersebut yaitu berada di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah serta Kabupaten Aceh Singkil.


‎Ormas Gemanatara Ekda Provonsi Aceh dengan tegas menolak Rencana pembangunan Empat Batalyon Teritorial Pembangunan tersebut.

‎Menurut Ketua Gemantara Ekda Provinsi Aceh Nazaruddin belum adanya urgensi untuk melakukan pembangunan empat batalyon tersebut.

‎”Jika dilihat dari segi urgensi keamanan, kita menilai justru keamanan laut atau perairan Aceh yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya pada Senin, (28/04/2025) sore.

‎”Kurangnya personil TNI Al serta Bakamla untuk menjaga keamanan laut di perariran aceh sangat mempengaruhi keamanan kita,” sebutnya

‎Lebih lanjut Nazar menjelaskan bahwa dengan beberapa kasus masuknya imigran Rohingya menjadi bukti keamananan laut di perairan Aceh perlu ditingkatkan lagi.

‎”Jadi alangkah lebih baik Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertahanan lebih mengutamakan penguatan keamanan laut daripada menambah empat batalyon teritorial pembangunan,” tegas nya

‎Menurut informasi yang kita dapatkan, beberapa waktu yang lalu Kementrian Pertahanan melakukan rekrutmen Sarjana Penggerak Indonesia untuk daerah provinsi Aceh.

‎Ada 2 ribuan sarjana muda aceh yang dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan militer di Rindam selama 3 Bulan.

‎”Sejauh ini sudah ada ribuan Komando Cadangan dan ditambah dengan Sarjana Penggerak jika ada hal urgensi keamanann bisa diterjunkan,” sebutnya

Selain itu, Dua dekade keberadaan MOU Helsinki yg telah disepakati bersama juga menjadi catatan penting dalam hal ini, karena dalam Klausul 4.11 MoU Helsinki telah ditegaskan bahwa tentara akan bertanggung jawab menjaga pertahanan eksternal Aceh.

‎”Kita berharap rencana pembangunan ini dibatalkan dan Kementrian Pertahanan lebih memfokuskan hal yang lebih urgensi,” pungkasnya. (ZUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini