Hanya 3 Anggota DPR RI asal Sulsel Tolak Omnibus Law
TERASKATA.com, Palopo – Rapat paripurna DPR RI menyepakati pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja menjadi UU.
RUU itu disahkan melalui raoat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senin 05 Oktober 2020 lalu. Dari total 575 orang anggota DPR RI, hanya ada 104 Anggota DPR RI yang menyatakan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Mereka berasal dari partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan 471 orang lainnya ikut mengesahkan RUU yang menuai pertentangan dari kaum buruh, mahasiswa dan sebagian besar rakyat indonesia itu. Mereka yang menerima itu, berasal dari PDIP, Partai Golkar, NasDem, Gerindra, PKB, PAN dan PPP.
Dari 104 Anggota Wakil Rakyat di senayan yang menolak Omnibus Law, tiga diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan. Mereka adalah Muhammad Dhevi Bijak Pawindu yang merupakan legislator asal Tana Luwu dari Fraksi Demokrat. Hj. Aliyah Mustika Ilham yang juga legislator fraksi Demokrat asal Makassar ikut menolak. Nama legislator asal sulsel lainnya yang ikut menolak adalah Akmal Pasluddin. Politisi PKS asal Dapil II Sulawesi Selatan. (*)
Berikut 21 Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan yang menyatakan mendukung disahkannya Omnibus Law.
Dapil I Sulsel
- Azikin Solthan (Gerindra)
- Muh. Rapsel Ali (NasDem)
- Hamka B Kady (Golkar)
- Ashabul Kahfi (PAN)
- Amir Uskara (PPP)
- Ridwan Andi Wittiri (PDIP)
- Haji Haruna (PKB)
Dapil II Sulsel
- Andi Rio Idris Padjalangi (Golkar)
- Andi Iwan Darmawan Aras (Gerindra)
- Hasnah Syam (NasDem)
- Supriansyah (Golkar)
- Andi Yuliani Paris (PAN)
- Samsu Niang (PDIP)
- Muhammad Aras (PPP)
- Andi Muawiyyah Ramli (PKB)
Dapil III Sulsel
- Rusdi Masse (NasDem)
- Muhammad Fauzi (Golkar)
- La Tinro La Tunrung (Gerindra)
- Mitra Fakhruddin MB (PAN)
- Sarce Bandaso (PDIP)
- Eva Stevany Rataba (NasDem)
Tinggalkan Balasan