ICW Dukung Pemerintah Gaji Tetap Perangkat Desa

TERASKATA.id, Jakarta – Pemerintah pusat berencana memberik gaji tetap pada perangkat desa. Hal ini disambut positif Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Peneliti ICW Dewi Anggraeni, pemberian gaji tetap itu dapat menekan perilaku koruptif di lingkungan perangkat desa, seiring meningkatnya dana desa.

Hanya saja, selain memberikan gaji tetap perangkat desa, ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk efisiensi pengelolaan dana desa.

”Banyak hal yang bisa dilakukan supaya dana desa itu enggak dikorupsi. Misal pengawasan, transparansi, dan kompetensi aparat pemerintah desa ditingkatkan,” kata Dewi.

Dijelaskan, dana desa bisa dikawal melalui aplikasi Sistem Keuangan Daerah, di samping mengefektifkan aturan-aturan penggunaan dana desa.

Pengelolaan dana desa dan belanja desa harus sesuai dengan rancangan anggaran. Dewi berharap, jika sudah digaji tetap, perangkat desa bisa benar-benar meniadakan praktik korupsi dari level terkecil, misalnya pungutan liar (pungli).

”Idealnya diharapkan tidak ada lagi pungli dan tindakan korupsi lainnya lagi, karena kesejahteraannya sudah meningkat,” ucap Dewi.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa juga perlu ditingkatkan. Sebab, kata Dewi, tak bisa dimungkiri orang yang gajinya sudah tinggi sekalipun, bisa tergiur perilaku koruptif.

Sebagaimana diketahui, dana desa terus meningkat tiap tahun. Dari sebesar Rp 20,76 triliun (2015), sebesar Rp 46,98 triliun (2016), sebesar Rp 60 triliun (2017), sebesar Rp 60 triliun (2018), hingga menjadi Rp 70 triliun pada 2019.

Secara keseluruhan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dialokasikan sebesar Rp 858,8 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peningkatan anggaran tersebut akan diiringi peningkatan kualitas implementasinya, agar dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan. (*)

Komentar

Baca Juga