TERASKATA.COM

Membangun Indonesia

Imam Masjid Lansia di Cirebon Jadi Korban Penganiayaan Saat Hendak Shalat Subuh

Seorang imam masjid lanjut usia di Kota Cirebon, Abah Garamulya, diduga menjadi korban penganiayaan saat hendak menunaikan salat Subuh di Masjid Al Barokah, Gang Paguyuban, Kelurahan Pegambiran. (ft:Mu'min/teraskata)

CIREBON – Seorang imam masjid lanjut usia di Kota Cirebon, Abah Garamulya, diduga menjadi korban penganiayaan saat hendak menunaikan salat Subuh di Masjid Al Barokah, Gang Paguyuban, Kelurahan Pegambiran.

Korban mengalami luka pada bagian tubuh setelah dipukul menggunakan balok kayu oleh seorang pria yang hingga kini belum diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat korban bersiap memimpin salat Subuh, pelaku diduga datang membawa balok kayu dan kemudian melakukan pemukulan ke arah tubuh korban.

Akibat kejadian itu, Abah Garamulya mengalami luka lebam pada bagian dada dan tulang rusuk. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun selanjutnya menjalani perawatan jalan di rumah.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun hingga sepekan setelah kejadian, pelaku disebut belum ditangkap sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan jamaah masjid.

Lambatnya perkembangan penanganan kasus tersebut membuat sejumlah tokoh agama di Cirebon turut memberikan perhatian. Korban kemudian menyampaikan pengaduan kepada beberapa ulama dan tokoh masyarakat setempat untuk meminta pendampingan hukum.

Menanggapi laporan tersebut, sejumlah ulama mendatangi kediaman korban guna melihat kondisi kesehatannya sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah Ciayumajakuning, Ustadz Al Marwi, mengatakan pihaknya telah melihat langsung kondisi korban dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Kami sudah melihat kondisi korban secara langsung. Kami berharap kasus ini segera mendapatkan penanganan yang serius dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Al Marwi, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, kondisi korban yang telah lanjut usia menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait kemungkinan adanya dampak kesehatan pascakejadian.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan jajaran kepolisian untuk meminta percepatan penanganan perkara tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” katanya.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan tempat ibadah dan melibatkan seorang imam masjid yang dikenal aktif memimpin kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun status terduga pelaku. Masyarakat berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan demi menjaga rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Penulis : Mu’min
Editor : Yudi