Kabar Gembira Bagi ASN, Gaji ke-13 Segera Cair
TERASKATA, Jakarta – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Pemerintah menyatakan gaji ke-13 mereka dicairkan bulan Agustus 2020 ini.
Paling lambat gaji ke-13 diupayakan, cair sebelum pertengahan Agustus 2020. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto, Minggu (2/8/2020).
”Pencairannya diupayakan sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi,” katanya.
Pemerintah kini telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
”Sekarang tinggal menunggu pak Presiden menandatangani revisi PP tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.
Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Negara telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiunke-13 dengan total Rp28,5 triliun. (*)
Tinggalkan Balasan