TERASKATA.COM

Membangun Indonesia

Keluhan Bau Kandang Kambing di Cirebon, Pemilik Ingin Pindah Tapi Terkendala Biaya

Kadina, peternak kambing di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. (Ft: Mu'min/teraskata)

CIREBON – Setiap hari, Kadina memulai aktivitasnya dengan pekerjaan yang sama. Membersihkan kandang kambing di samping rumahnya. Kotoran diangkut, lantai kandang dikuras, dan area sekitar dibersihkan agar tidak mengganggu lingkungan.

Rutinitas itu bukan sekadar kewajiban sebagai peternak. Bagi pria 53 tahun asal Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon tersebut, menjaga kebersihan kandang adalah cara untuk mempertahankan hubungan baik dengan para tetangganya.

Namun, di balik upaya itu, persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun belum juga menemukan jalan keluar.

Kandang kambing milik Kadina yang berada di Blok Grewal, RT 07 RW 03, kembali menjadi sorotan setelah salah seorang warga, Euis Junengsih (50), mengeluhkan bau menyengat yang diduga berdampak pada kondisi kesehatannya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kadina memilih membuka diri. Ia mengaku memahami keresahan warga dan tidak pernah menaruh dendam atas protes yang disampaikan.

“Saya tetap menganggap tetangga saya baik. Kandang kambing saya selalu dibersihkan setiap hari karena saya tidak ingin ada benturan dengan warga. Sebagai sesama tetangga, kita harus bisa bersosialisasi dan tidak merugikan orang lain,” ujar Kadina kepada Teraskata.com, Selasa (2/6/2026).

Bagi Kadina, kambing-kambing yang dipeliharanya bukan sekadar hewan ternak. Dari sanalah ia berusaha memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, ketika muncul tuntutan agar kandang dipindahkan, ia dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah.

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dibahas melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Setu Wetan. Dalam musyawarah itu, disepakati bahwa kandang harus dibersihkan setiap hari untuk meminimalkan dampak bau.

Kesepakatan tersebut kemudian ia jalankan dengan sungguh-sungguh.

“Sebelum ada rapat di rumah saya, kandang dikuras setiap tiga sampai empat hari sekali. Setelah musyawarah dengan warga, saya membersihkan kandang setiap hari,” katanya.

Meski demikian, Kadina mengaku memiliki keinginan yang sama dengan warga, yakni memindahkan kandang ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari permukiman.

Sayangnya, keinginan itu masih terkendala kemampuan ekonomi.

Harga tanah yang semakin mahal membuat rencana relokasi belum bisa diwujudkan. Sementara pendapatan yang diperolehnya selama ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kalau ada rezeki lebih untuk beli tanah, saya ingin memindahkan kambing-kambing ini. Tapi apalah daya, harga tanah mahal dan pendapatan dari bekerja hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Di sisi lain, bagi Euis Junengsih, persoalan ini bukan lagi sekadar gangguan bau yang mengurangi kenyamanan. Ia mengaku harus berjuang melawan penyakit bekas TB Paru Hemoptisis atau batuk darah yang dideritanya sejak awal tahun 2024.

Dalam dua tahun terakhir, kondisi kesehatannya beberapa kali memburuk hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sesak napas.

“Dari tahun 2024 sampai sekarang 2026 sudah mengalami tiga kali rawat inap di RS Permata,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat Euis semakin khawatir terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Ia mengaku pernah mendapat pertanyaan dari tim medis mengenai kemungkinan adanya sumber pencemaran di sekitar rumah.

“Saat dirawat, dokter bertanya apakah ada pencemaran lingkungan di sekitar rumah. Saya jawab ada kandang kambing persis di sebelah rumah. Dokter mengatakan, bisa jadi sumber penyakitnya dari situ,” kata Euis.

Selama lebih dari dua dekade, kandang kambing itu telah menjadi bagian dari lingkungan tempat mereka tinggal. Aktivitas peternakan disebut sudah berlangsung sejak tahun 2004.

Namun menurut Euis, bau yang berasal dari kotoran hewan kerap terasa lebih menyengat ketika musim hujan tiba. Kondisi itu tidak hanya dirasakannya sendiri, tetapi juga oleh beberapa warga lain di sekitar lokasi.

Berbagai upaya telah dilakukan. Mulai dari mengadu ke pemerintah desa, kecamatan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon. Akan tetapi, hingga kini ia merasa belum ada solusi nyata yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sedih, curahan hati saya sejauh ini hanya dicatat dan diterima dengan baik, tapi belum ada tindakan nyata di lapangan,” keluhnya.

Di tengah polemik ini, dua kepentingan yang sama-sama penting seolah saling berhadapan. Di satu sisi ada peternak yang menggantungkan hidup dari usaha kecil yang telah dirintis bertahun-tahun. Di sisi lain ada warga yang mendambakan lingkungan sehat untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan keluarganya.

Bagi Euis, harapannya sederhana.

“Harapan saya ada penertiban supaya lingkungan kembali bersih. Cukup saya saja yang mengalami ini, jangan ada warga lain yang ikut sakit. Jujur, saya sangat rindu udara yang sehat dan bersih,” pungkasnya.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut. Sebab persoalan ini bukan semata tentang kandang kambing atau bau yang mengganggu, melainkan tentang bagaimana hak mencari nafkah dan hak menikmati lingkungan yang sehat dapat berjalan berdampingan dalam kehidupan bertetangga.

Penulis : Mu’min
Editor : Yudi