TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kepala Daerah Korupsi Karena Efek Biaya Politik yang Tinggi

admin | admin Penulis
Herman N Supratman (Direktur KPPOD)

TERASKATA.Com, Jakarta – Kepala Daerah yang ditangkap karena korupsi dinilai sebagai efek dari tingginya biaya politik yang dikeluarkan kepala daerah saat Pilkada.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Supratman. Kasus OTT Bupati Kolaka Timur menunjukkan problem biaya politik tinggi saat pilkada belum terjawab.

Bahkan, di Pilkada 2024, biaya politik itu bisa jadi lebih tinggi sehingga tren pimpinan daerah yang korupsi setelah terpilih di pilkada dan menjabat terus berlanjut.

Dari riset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diketahui dalam sekali pencalonan kepala daerah dibutuhkan biaya yang dipersiapkan sebesar Rp25 miliar-Rp30 miliar. Akibat tingginya biaya politik itu, kepala daerah mencoba mengembalikan modal dengan korupsi di periode awal menjabat.

”Kalau kita lihat gaji dasarnya itu misal Rp2 juta-Rp3 juta, biaya operasional kepala daerahnya itu per bulan bisa mulai Rp150 juta. Akan tetapi, kan, itu belum bisa menutupi biaya politik yang sudah dikeluarkan,” ungkap Herman.

Ia menjelaskan, korupsi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan perizinan, kolusi, serta nepotisme marak terjadi di daerah.

Apalagi, kepala daerah memiliki kekuasaan yang sangat besar, termasuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Faktor-faktor itu yang menjadi celah melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk mencegah korupsi berulang, diperlukan peran pengawasan internal dan eksternal pemerintah daerah yang mesti diperkuat. Ia juga mendorong agar ada penguatan kolaborasi lembaga-lembaga pengawas dengan publik.

”Misalnya, dengan melibatkan pengawas-pengawas internal dan eksternal itu sejak proses perencanaan pengadaan barang dan jasa. Kita juga berharap agar pengawasan eksternal dari komponen masyarakat sipil yang mesti diperkuat,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini