Ketua DPRD Kaltara Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa dan Buruh

TERASKATA.com, Tanjung Selor – Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membuat aksi demonstrasi tumpah di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Utara.

Berbagai Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat melancarkan aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara Kamis (8/10/20). Mereka berasal dari berbagai Ormawa, yakni HMI Tanjung Selor, BEM STIT Al Anshar,, BEM unikaltar, STIE BULTAR, BEM AKNB, PMII Bulungan, SMI, Masyarakat Apung, dan Masyarakat Sajau Hilir.

“Tuntutan pernyataan sikap agar DPRD Prov. Kaltara menolak dan meminta kepada DPR RI untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan apabila aspirasi mahasiswa tidak dijalankan maka mahasiswa dan buruh bersama masyarakat akan kembali melaksanakan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Korlap Aksi, Alyansyah Anye.
“Aksi akan di lanjutkan malam ini dengan membakar lilin sebagai bukti berduka cita atas matinya demokrasi di Indonesia,” Lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Norhayati Andris menerima aspirasi pengunjung rasa yang menamakan diri konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia Dewan pengurus Cabang Kabupaten Bulungan, Kamis (08/10/20).

Dalam pernyataan sikapnya, Norhayati Andris mewakili DPRD Kalimantan Utara mengatakan, menerima aspirasi atas penolakan penetapan undang-undang Omnibus Law dan selanjutnya akan dilakukan uji materi atas Undang-undang tersebut di Mahkamah Konstitusi.

”Jadi pernyataan sikap ini, menindaklanjuti aksi konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia Dewan pengurus Cabang Kabupaten Bulungan,” kata Norhayati via telepon selulernya, Kamis malam.

Ia mengatakan, pernyataan sikap itu sesuai aspirasi dari pengunjuk rasa. Secara pribadi ia tidak menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

”Jadi tidak ada penolakan. Cuman menindaklanjuti aspirasi pengunjukrasa,” tandasnya. (*)

Komentar