TERASKATA.com, Tanjung Selor – Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membuat aksi demonstrasi tumpah di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Utara.
Berbagai Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat melancarkan aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara Kamis (8/10/20). Mereka berasal dari berbagai Ormawa, yakni HMI Tanjung Selor, BEM STIT Al Anshar,, BEM unikaltar, STIE BULTAR, BEM AKNB, PMII Bulungan, SMI, Masyarakat Apung, dan Masyarakat Sajau Hilir.
Dalam pernyataan sikapnya, Norhayati Andris mewakili DPRD Kalimantan Utara mengatakan, menerima aspirasi atas penolakan penetapan undang-undang Omnibus Law dan selanjutnya akan dilakukan uji materi atas Undang-undang tersebut di Mahkamah Konstitusi.
”Jadi pernyataan sikap ini, menindaklanjuti aksi konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia Dewan pengurus Cabang Kabupaten Bulungan,” kata Norhayati via telepon selulernya, Kamis malam.
Ia mengatakan, pernyataan sikap itu sesuai aspirasi dari pengunjuk rasa. Secara pribadi ia tidak menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
”Jadi tidak ada penolakan. Cuman menindaklanjuti aspirasi pengunjukrasa,” tandasnya. (*)
Komentar