TERASKATA.Com, Luwu Timur – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam- Andi Rio Pattiwiri (Ibas-Rio) mengagendakan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari kedua pendaftaran dibuka, Jumat (5/08/20).
Rencananya Ibas-Rio mendaftar ke KPU dengan membawa dua formulir B1-KWK, yakni masing-masing dari partai Demokrat dan Partai NasDem. Formulir B.1-KWK merupakan syarat wajib yang dibawa oleh kandidat saat mendaftarkan dirin ke KPU.
Ketua Tim Pemenangan Ibas-Rio, Andi Baso Makmur mengklaim, pihaknya telah mengantongi formulir B.1-KWK dari partai Demokrat dan Partai NasDem.
”Insya Allah sudah siap mendaftar tanggal 5 ke KPU,” katanya.
Meski demikian, ABM-sapaan akrabnya- enggan membeberkan kapan kedua formulir B.1-KWK itu diterima kandidatnya dari DPP partai masing-masing.
Saat ditanya, apakah pihaknya sudah menerima formulir B1-KWK dari partai pengusung, ABM tidak memberikan jawaban.
BACA JUGA : NasDem Disarankan Usung Husler dan Indah
Berdasarkan penelusuran teraskata.com, Pasangan Ibas-Rio telah menerima rekomendasi B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta, Rabu (22/7/20) lalu.
Hanya saja, untuk B.1-KWK Partai NasDem, redaksi teraskata.com belum menerima informasi terkait siapa dan kapan waktu pasangan Ibas-Rio menerima dokumen penting tersebut. (*)
Komentar