KMPNTI Kembali Desak PSDKP Tangani Ilegal Fishing
TERASKATA.COM, Batam-Koalisi Masyarakat Peduli Nelayan Tradisional (KMPNTI) kembali mendesak badan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepri untuk menindak tegas operasional Kapal Pukat Troll.
Hal ini diungkapkan Aman Simatupang selaku perwakilan dari KMPNTI yang menilai antara badan PSDKP Batam diduga kucing-kucingan dengan para cukong pemilik kapal pukat troll.
Ia juga menilai petugas PSDKP di perairan Kepri tidak serius dalam menangani ilegal fishing di perairan Kepri.
Masih Aman, aturan penindakannya sudah jelas dituangkan dalam aturan pemerintah dalam Permen KP No.18 tahun 2021 yang mengatur tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Di dalam aturan di tegaskan pukat trol tidak diperbolehkan beroperasi.
Namun kenyataannya yang terjadi di lapangan masih maraknya pelanggaran di laut. Menurutnya pihaknya mendapat informasi di lapangan pada saat pangkalan PSDKP Batam melakukan operasi penertiban Kapal Pukat Troll di perairan Kepri satu Minggu yang lalu, tidak menemukan Kapal Pukat Troll karena diduga informasi sudah bocor.
“Dalam tiga hari ini, kapal pukat troll kembali beroperasi melakukan ilegal Fishing di perairan Kepri. Petugas PSDKP Batam terkesan kucing-Kucingan dengan pelaku Pukat Troll”, keluhnya.
Ia juga mengakui pertemuan dengan pihak DKP Kepri beberapa waktu lalu belum melakukan operasi. “Pihak DKP belum melakukan operasi terkait laporan kita kemarin. tetapi tetap kita awasi kelanjutannya”, katanya. (lan)
Tinggalkan Balasan