Komplotan Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditembak Polisi

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Polisi akhirnya berhasil menangkap komplotan perampok dan pemerkosa mahasiswi yang meresahkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan belakangan ini.

Komplotan pelaku kriminal yang terbilang sadis ini ditangkap Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Mereka adalah Muhammad Rizal (38), Aswendi (27), Fajar (27), dan Yusuf Kamaruddin (35).

Satu dari empat pelaku tersebut bahkan sempat melakukan perampokan dan pemerkosaan di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Manggala.

Dan akhirnya berawal dari kejadian tersebut, para pelaku berhasil ditangkap setelah korban perampokan dan pemerkosaan melapor di Polsek Manggala.

Dari informasi tersebut, Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan, dan mendatangi TKP, mengolah TKP, melakukan interogasi beberapa saksi dan menganalisa hasil rekaman cctv.

“Akhirnya pelaku utama (Rizal) tertangkap di wilayah Galesong, kabupaten Takalar, setelah dikembangkan tertangkap pelaku Aswendi, kemudian Fajar dan satu lagi atas nama Yusuf,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khareul, Senin (7/6/2021).

Komplotan perampok dan pemerkosa mahasiswi, Rizal cs diketahui sudah 11 kali beraksi mengincar rumah kos khusus putri. Ada 2 korban yang diperkosa pelaku.

“Ada dua TKP yang sempat dilakukan itu (perampokan disertai pemerkosaan),” Kompol Agus Khairul.

Menurut Agus, dalam insiden perampokan yang disertai pemerkosaan tersebut, keduanya dilakukan pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar.

Kejadian pertama dilakukan pada 1 April, sedangkan kejadian kedua pada 28 Mei 2021.

“Yang bulan Mei ini yang sempat viral kemarin karena rekaman CCTV sempat beredar di media sosial,” sambung Agus.

Agus mengungkapkan Rizal saat beraksi dibantu oleh tiga rekannya yang bernama Yusuf Kamaruddin (35), Aswendi (27), dan Fajar (27).

Aswendi dan Fajar adalah pelaku yang melakukan survei terhadap target lokasi perampokan, sedangkan Rizal ialah eksekutor perampokan, yang dua di antaranya disertai pemerkosaan.

“Jadi mereka ini sebelum melakukan lebih dulu men survei rumah kos,” ujar Agus.

Menurut Agus, Rizal, Aswendi, dan Fajar memang kerap menyasar rumah kos putri sehingga, apabila ada kesempatan, pelaku Rizal memperkosa korbannya.

“Jadi motif utamanya curas (pencurian disertai kekerasan) tapi kalau ada kesempatan pelaku ini memperkosa korbannya,” ungkap Agus.

Sementara untuk pelaku Yusuf, lanjut Agus, dia berperan menampung hasil curian Rizal, Aswendi, dan Fajar untuk dijual. (*/int)

Komentar