TERASKATA.COM, MANADO – Tak butuh waktu lama bagi Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap tragedi berdarah di Manado Inter Money Changer , Bahu, Malalayang, Jumat (22/10) kemarin pagi.
Tak lebih dari 1×24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial JGM alias Jimmy (60), warga Bahu, Malalayang, berhasil dibekuk Satgassus Maleo Polda Sulut.
“Selamat malam komandan mohon izin melaporkan, pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 18.00 Wita, Satgassus Maleo yang dipimpin Katim Maleo Kompol Elly Maramis dan Kanit 2 Maleo Trivo Datukramat, melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Perampokan) yang terjadi di PT Manado Inter Money Changer di Jalan Wolter Mongisidi Nomor 62 Kelurahan Bahu, Malalayang, Kota Manado,” bunyi laporan yang ditujukan ke Dirsus, Dir Umum, Diresnarkoba Polda Sulut.
Penangakapn berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 165 / X / 2021 / SPKT / POLSEK MALALAYANG / POLRESTA MANADO/ POLDA SULAWESI UTARA. Tanggal 22 Oktober 2021.
Barang bukti yang diamankan satu Kaos Kerah warna hitam (Pakaian yang digunakan Tersangka saat beraksi). Celana Jeans warna biru dongker (Celana yang digunakan Tersangka saat beraksi). Satu sepatu sebelah kanan merk Skeker warna biru putih masih ada bercak darah yang menempel di bagian bawah sepatu (sepatu yang digunakan tersangka saat beraksi). Satu buah tas dukung abu-abu (digunakan saat beraksi). Lalu ada juga satu unit kendaraan roda 4 Jenis Nisan Juke warna merah (kendaraan yang digunakan Tersangka saat melakukan aksinya).
Kemudian sebuah Handphone Samsung S8 warna hitam milik Tersangka. Lalu Uang Tunai sejumlah Rp.15.000.000, yakni babuk hasil perampokan tersangka di Money Changer Bahu. Terakhir satu buah martil milik tersangka (sudah diamankan Unit INAFIS Ditreskrimum Polda Sulut.
Untuk waktu dan tempat penangkapan, yakni Jumat 22 Oktober 2021 jam 18.00 WITA di Kelurahan Bahu Lingkungan IX, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Berikut kronologi penangakapannya. Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 wita Tim Maleo Unit 2 mendapat informasi bahwa telah terjadi Pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang terjadi di Money Changer Bahu, Tim maleo Unit 2 dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, langsung mendatangi TKP melakukan pulbaket dan mengecek CCTV di seputaran TKP.
Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengantongi identitas tersangka lewat rekaman CCTV dan mengetahui tempat tinggal tersangka di Bahu, Malalayang. Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Tersangka melakukan aksinya karena terlilit hutang, karena tersangka merupakan kontraktor dan uang untuk pembayaran uang upah harian pekerja, sudah digunakan bermain judi online togelbig,” tulis laporan tersebut.
Tersangka saat diamankan sedang berada di dalam rumah sementara mengetik surat wasiat pengakuan tersangka dan permintaan maaf terhadap istri dan anak-anak karena telah melakukan perampokan dan akan berencana bunuh diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Malalayang.
Komentar