KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami di Rumah Pribadinya Terkait Suap
TERASKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Selain bupati, KPK juga membawa serta suaminya Hasan Aminuddin. KPK tangkap pasutri tersebut di rumah pribadinya Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Penangkapan bupati Probolinggo dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8/2021). KPK berada di rumah mewah tersebut sekitar 2 jam.
Selain bupati dan suaminya ada 8 orang juga dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. 8 Orang yang diamankan dinaikkan bus.
Sedangkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya dinaikkan mobil Inovva warna hitam.
Dari informasi yang dihimpun, diduga Puput menerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan kades di wilayahnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021) seperti dikutip detik.
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali.
“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, diduga ada uang sekitar Rp 360 juta yang disita KPK. (ams)






Tinggalkan Balasan