Lamban Tangani Penyerangan Rumah Ibadah, PP PPGT Minta Kapolda Sulsel Evaluasi Kapolres Palopo
PALOPO – Konflik sosial yang berkepanjangan di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, kembali memantik perhatian publik.
Bukan hanya karena bentrokan antar-kelompok warga yang terus berulang, tetapi juga karena dampaknya yang kini menyentuh ruang-ruang yang seharusnya menjadi simbol kedamaian dan persatuan.
Salah satu rumah ibadah, Gedung Gereja Toraja Jemaat Lappo, dilaporkan mengalami kerusakan akibat penyerangan yang terjadi di tengah konflik tersebut. Peristiwa itu memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Pengurus Pusat Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PP PPGT).
Organisasi kepemudaan gerejawi tersebut menilai penanganan konflik oleh aparat penegak hukum berjalan lambat sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ketua Umum PP PPGT, Malvin, secara terbuka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Palopo. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar penyelesaian konflik tidak terus berlarut-larut dan mengancam stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sulsel turun tangan mengevaluasi Kapolres Palopo. Konflik di Lebang ini sudah menahun dan sekarang rumah ibadah ikut menjadi korban. Jika tidak ada tindakan tegas dan cepat, kami khawatir berlarut-larutnya masalah ini akan mencederai toleransi dan keamanan di Kota Palopo,” ujar Malvin.
PP PPGT menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan tempat yang harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak. Karena itu, organisasi tersebut menyayangkan adanya penyerangan yang berdampak pada Gedung Gereja Toraja Jemaat Lappo.
Bagi PP PPGT, rumah ibadah bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol kehidupan beragama yang damai dan harmonis. Kerusakan yang terjadi akibat konflik sosial dinilai menjadi alarm penting bagi seluruh pihak untuk segera mengambil langkah penyelesaian yang lebih efektif.
Selain menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut, PP PPGT juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
Mereka menilai lambatnya proses penanganan berpotensi memicu konflik serupa di kemudian hari apabila tidak disertai langkah penegakan hukum yang jelas dan terukur.
“Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Sulsel dan Polres Palopo, untuk segera mengusut tuntas aktor di balik persoalan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman,” tegasnya.
Di tengah situasi yang sensitif, PP PPGT juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Organisasi tersebut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta tidak menyeret persoalan yang terjadi menjadi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) yang berpotensi menimbulkan perpecahan lebih luas.
Menurut PP PPGT, konflik yang terjadi harus dilihat sebagai persoalan sosial yang membutuhkan penyelesaian hukum dan dialog, bukan sebagai konflik yang melibatkan identitas kelompok tertentu.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan dapat berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Peristiwa di Kelurahan Lebang menjadi pengingat bahwa konflik yang tidak segera diselesaikan berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Ketika rumah ibadah ikut terdampak, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan lingkungan, tetapi juga harmoni sosial dan nilai toleransi yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia.
Kini, harapan masyarakat tertuju pada langkah cepat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan konflik tersebut dapat diselesaikan secara adil, tuntas, dan tidak kembali menimbulkan korban maupun kerusakan di masa mendatang.
Editor : Yudi

