Legislator DPRD Palopo Serap Aspirasi Konstituen Lewat Reses

TERAS KATA. Com, Palopo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2021/2022. Masa reses kedua di tahun 2022 ini akna berlangsung selama tiga hari, mulai 7-9 Maret 2022.

Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama diluar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan.

Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

“Saya rasa pelaksanaan reses ini adalah momentum bagi kita semua untuk berdiskusi, mengusulkan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang IsyaAllah bisa terselesaikan” ujar Anggota Komisi III DPRD Palopo Dahri Suli, Senin (07/03/22).

“Reses kali ini adalah reses untuk penetapan pokok-pokok pikiran yang dikaitkan dengan hasil Musrenbang di tingkat pemerintah kota” tambahnya.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.

Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Dapil masing-masing, dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kota Palopo Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022. (mg1/yud)

Komentar

Baca Juga