Luwu Utara Jadi Daerah Pertama yang Dikunjugi Kepala OJK Baru
TERASKATA, Luwu Utara – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Mohamad Nurdin Subandi, melakukan kunjungan ke Luwu Utara, Rabu (04/03/2020).
Kunjungan Nurdin dalam rangka menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Luwu Utara.
Rapat Pleno ini juga dirangkaikan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau, Asuransi Nelayan, Fasilitasi Akses Kredit UMKM dan Penandatanganan Surat Edaran tentang Budaya Menabung Sejak Dini.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menjelaskan kunjungan Kepala OJK Regional 6 Sulampua akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi pihaknya untuk mencapai target yang telah ditentukan bersama Tim TPAKD
Indah menambahkan, keberadaan TPAKD di Lutra adalah salah satu bentuk dukungan Pemda Lutra terhadap upaya pemecahan permasalahan akses kuangan di daerah.
“Kita berharap kehadiran TPAKD mampu membuka ruang yang lebih luas kepada petani, UMKM, dan masyarakat lainnya untuk mengakses sektor jasa keuangan, sehingga Perbankan tidak ragu lagi memberi akses keuangan demi mewujudkan masyarakat sejahtera,” terangnya.
Sementara itu, Kepala OJK Nurdin Subandi mengungkapkan Rapat Pleno TPAKD di Lutra adalah yang pertama dilakukan tahun ini.
Menurutnya Luwu Utara pantas mendapatkan apresiasi atas apa yang dilakukan.
“Kami atas nama Dewan Komisioner OJK mengucapkan terima kasih dan apresisasi setinggi-tingginya kepada Pemda Lutra, terkhusus ibu Bupati, karena ini Rapat Pleno pertama di 2020,” kata Nurdin.
Menurutnya, TPAKD Luwu Utara yang terbentuk pada 21 Juli 2018 telah banyak melakukan kegiatan yang mendukung upaya percepatan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya para petani, pelaku UMKM, dan masyarakat umum lainnya.
“TPAKD Luwu Utara telah banyak melakukan yang terbaik, salah satu buktinya adalah pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara masih sangat tinggi, bahkan di atas rata-rata provinsi dan pusat,” tandasnya.(*)






Tinggalkan Balasan