Malas Bekerja, Istri Tega Bunuh Hingga Potong Kemaluan Suami Saat Tidur

TERASKATA – Lina (34), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah tega membunuh Halidi (45) suaminya sendiri yang tengah tidur, hingga memotong kelamin suaminya, Minggu (23/02/2020).

Tindakan sadis itu dilakukan Lina karena sang suami malas mencari nafkah untuk keluarga.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan dua kali menyayat leher dan menusuk perut korban dengan pisau dapur. Saat korban sedang tidur pulas.

“Tidak selesai di situ. Setelah dilihat tidak bergerak dan darahnya sudah tidak keluar, pelaku membawa korban keluar rumah. Kemudian diletakkan kurang lebih 30 meter di belakang rumah. Setelah itu, pelaku memotong kemaluan korban dan membuangnya bersama pisau yang digunakan untuk membunuh,” ujar Kapolres AKBP Siswo Yuwono, Kamis (28/2/2020).

Pemicu tindakan sadis itu karena beberapa hari belakangan pelaku melihat korban mulai malas untuk mencari nafkah. Pelaku marah dan melampiaskan kekesalannya.

Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana pembunuhan berencana.

Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Satreskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Komentar