TERASKATA.Com, Jakarta – Kabar gembira bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ingin mendaftar sebagai CPNS.
Kini tak perlu lagi galau soal STR. Nakes yang ingin mendaftar CPNS tapi terkendala STR yang sudah habis masa aktifnya, tetap bisa mendaftar. Nakes boleh menggunakan STR yang sudah tidak aktif namun dalam masa perpanjangan masa aktif.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 untuk segera submit. Mengingat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada hari ini, Senin 26 Juli pukul 23.59 WIB.
Menurut Plt Karo Humas BKN Paryono, Nakes sudah bisa mendaftar sesuai informasi yang telah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah pada 23 Juli 2021.
“Pelamar CPNS dan PPPK khususnya tenaga kesehatan yang masih galau perihal STR agar segera submit,” kata Paryono di Jakarta, Senin (26/07/21).
Nakes yang masa berlakunya STR sudah habis diperkenankan menggunakan STR yang sudah habis dan saat ini dalam proses perpanjangan.
Info detailnya, kata Paryono, silakan cek surat dari KemenPAN RB pada link https://s.id/PenggunaanSTR. “Ayo gunakan kesempatan ini baik-baik dan pastikan teliti form kalian sebelum submit. (*/udi)
Komentar