TERASKATA.COM, ACEH UTARA – Dua warga Desa Meunasah Leubok AB dan satu anggota polisi menjadi korban pembacokan oleh ZR (40) di Meunasah Leubok Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (28/12/2021) siang.
Ketiga korban tersebut yaitu Bripka Mufiza salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon Polres Aceh Utara dan dua warga atas nama Muhammad Amin (45 tahun) dan Pendi (22) yang menjadi sasaran keganasan pembacokan oleh ZR.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul menceritakan kronologis pembacokan di Meunasah Leubok itu.
Menurutnya, kejadian bermula pada saat Geuchik Gampong Meunasah Leubok AB, Saiful Bahri memberitahukan bahwa di Gampong Meunasah Leubok AB ada seorang pria telah membacok dua orang warga.
Kemudian empat personil Polsek Lhoksukon mendatangi TKP.
Sesampainya di lokasi ketika personil Polsek Lhoksukon mencoba untuk mengamankan tersangka.
“Tersangka langsung berlari ke arah mobil patroli personel dan langsung menyerang salah satu personel yaitu Bripka Mufiza menggunakan pisau dapur,” kata Iptu Samsul.
Lanjutnya, melihat tersangka terus menyerang Bripka Mufiza menggunakan pisau dapur berulang kali, salah satu personel Aiptu Rustam mencoba menghentikan tersangka menggunakan tongkat T.
Namun tersangka berbalik arah menyerang Aiptu Rustam kembali.
Pada saat itu Aiptu Rustam langsung keluar dari pintu depan mobil patroli sebelah kiri dengan menarik tangan Bripka Mufiza agar terhindar dari serangan tersangka tersebut.
Setelah keduanya keluar dari mobil patroli, tersangka kembali menyerang Bripka Mufiza yang pada saat itu sudah jatuh di parit sebelah kanan jalan.
Warga melihat kejadian tersebut mencoba menghentikan tersangka dengan cara melempar batu ke arah kepala pelaku sehingga pelaku pingsan.
Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutkan Bripka Mufiza dan dua warga yang jadi korban dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon oleh petugas dengan dibantu oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian setelah mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Lhoksukon, selanjutnya sekira pukul 14.30 wib, Bripka Mufiza dan dua korban lainnya langsung dirujuk ke RSUD Cut Mutia Kabupaten Aceh Utara untuk mendapatkan perawatan Intensif. (zul)
Komentar