Nongkrong Sambil Seruput Teh dan Santap Nasi Perang Saat Jam Kerja, Kasatpol-PP dan WH Aceh Utara Mengaku Salah
Aceh Utara – Teraskata.com I Sebuah pemandangan ironis terlihat di salah satu kedai kopi di kawasan Lhokseumawe, Selasa (22/7/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol – PP/WH) Kabupaten Aceh Utara Adhariadi terlihat asyik nongkrong sambil menyeruput teh setengah panas dan nasi perang di kedai kopi di kawasan Lhokseumawe saat jam kerja.
Kasatpol PP dan WH Adhariadi didampingi Kabidnya Mansuri terlihat asik bercengkrama dengan sesekali tertawa tanpa merasa bersalah telah indispliner.
Padahal, pada waktu yang sama, Satpol-PP Kota Lhokseumawe justru sedang gencar melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam dinas.
Kehadiran Kasatpol-PP Aceh Utara di kedai kopi memicu pertanyaan publik mengenai kedisiplinan aparatur penegak perda tersebut. Apalagi, dalam beberapa kesempatan, Satpol-PP dikenal sebagai garda terdepan dalam menegakkan aturan, termasuk soal disiplin ASN.
“Ini ironis. Bagaimana bisa menertibkan orang lain kalau mereka sendiri melanggar? Lhokseumawe saja lagi tegas menindak ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja,” ujar Indra, seorang warga Lhokseumawe.
Sementara itu, Satpol-PP Kota Lhokseumawe dalam beberapa pekan terakhir semakin intens melakukan razia ASN. Beberapa ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi pada jam kerja langsung diminta menunjukkan identitas pegawai dan diarahkan untuk kembali ke kantor. Aksi ini mendapat apresiasi publik sebagai langkah positif untuk meningkatkan kedisiplinan kerja.
Kondisi yang kontras ini menimbulkan sorotan tajam, mengingat aparat penegak perda seharusnya menjadi teladan. “Jangan sampai terjadi standar ganda. Kalau ASN ditindak, ya Satpol-PP juga jangan memberi contoh buruk,” tambah warga tersebut.
Sementara itu, Kasatpol-PP WH Kabupaten Aceh Utara Adharyadi disaat ditemui oleh media ini mengaku salah.
“Saya akui saya salah, kemarin saya sangat lapar sehingga keluar dari kantor dan duduk di Warkop dengan niat mau makan dan ngopi,” ungkapnya.
Disaat disinggung soal langkah penindakan kepada ASN Kabupaten Aceh Utara yang nongkrong disaat jam kerja beliau mengaku tidak ada arahan dari Bupati Aceh Utara.
“Belum ada surat perintah dari Bupati Aceh Utara, kami tidak berani melakukan tindakan karena sudah di tanggungjawab kan ke SKPD masing-masing,” pungkasnya (ZUL)
Tinggalkan Balasan