TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Oknum Gembala Dilapor Polisi, Diduga Cabuli ABG

admin |
ilustrasi

TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Seorang oknum Gembala di salah satu gereja di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berinisial NW, resmi dilaporkan di SPKT Polres Minahasa Selatan atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak baru gede (ABG).

Korbannya yang masih remaja saja melati masih berusia 15 tahun.
Menurut pengakuan Melati kepada media, pada Jumat (3/9/2021), sebelumnya korban diajak tinggal di pastori, dan mendapat restu dari orang tua korban.

Dengan berjalannya waktu korban mulai diperintahkan terduga pelaku untuk memijat tubuhnya dan korban pun menurut tak menaruh curiga.

“Saya diajak tinggal di pastori bersama keluarga gembala untuk membantu pekerjaan rumah di pastori. Lama kelamaan saya mulai disuruh untuk memijit tubuh bapak gembala, dan pada suatu waktu saat pastori sepi, saya di suruh untuk memijat dia lagi di dalam ruangan kamar, di situlah bapak gembala melakukan aksinya,” terang Melati selaku korban.

Dikutip dari kawanuaterkini.com
, mengetahui dirinya telah dicabuli sang gembala, dirinya langsung mengadukan masalah yang menimpanya ke orang tuanya.

Mendengar aduhan korban Melati, orang tua korban tidak langsung mengaduhkan ke polisi karena masih mengingat nama baik sang gembala yang saat itu masi menjadi pimpinan gereja mereka.

Kurang lebih dua tahun berselang ketika sudah banyak korban kaum hawa yang diduga dicabuli oknum gebala NW, dan orang tuanya sudah keluar sebagai anggota gereja pelaku, barulah korban memberanikan diri untuk melapor peristiwa yang menimpanya di SPKT Polres Minsel, Kamis (2/9/2021) dengan nomor LP: STTLP/B//296/IX/2021/SPKT/POLRES MINSEL/POLDA SULUT.

Keluarga berharap Polisi segerah meringkus terduga pelaku pencabulan agar dibuat efek jerah.
Untuk diketahui, selain korban wanita Melati, masih banyak lagi yang menjadi korban pencabulan yang di duga dilakukan oleh oknum gembala NW di Desa Raanan Baru. (Wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini