“Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih,” sambungnya.
Kapolri menyebut, perbuatan oknum polisi yang menyalahi aturan itu jelas merusak marwah institusi Polri.
“Sekaligus juga mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, tindakan tegas kepada oknum polisi dapat memberikan efek jera.
“Perbuatan oknum itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas,” tegasnya.(*/int)
Komentar