Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Ditunda
TERASKATA, Jakarta – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 akhirnya menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.
Penundaan itu dilakukan sekaitan dengan merebaknya penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19. Rencana awal, SKB CPNS berlangsung mulai 25 Maret 2020. Hingga saat ini, Panselnas CPNS 2019 belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan SKB.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Meski dilakukan penundaan pelaksanaan SKB, namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat MenPAN-RB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
”Untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi,” kata Paryono.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
”Instansi pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan