Pemuda Belopa Utara Diparangi Saat Nongkrong Depan Masjid Topoka

TERASKATA.COM, LUWU – Aksi pemarangan terjadi di halaman Masjid Topoka, Kabupaten Luwu. Seorang pemuda berinisial BR mengalami luka terbuka di bagian leher setelah diserang dengan parang.

Berdasarkan informasi bahwa awalnya korban BR (23) warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu bersama dengan beberapa orang temannya sementara duduk di atas sepeda motor miliknya di halaman Masjid Topoka.

Kemudian pelaku AN (22) warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu bersama dengan temannya AR dan RA mengendarai sepeda motor datang ke depan jalan masuk masjid, kemudian korban yang saat itu melihat pelaku AN (22) berada di depan masjid langsung menghampiri pelaku

Selanjutnya pelaku yang saat itu melihat korban BR (23) datang menghampirinya langsung mencabut sebilah parang miliknya kemudian menebas bagian leher sebelah kiri korban sebanyak 3 (Tiga) kali hingga akhirnya korban BR (23) jatuh tersungkur ke tanah.

Dari kejadian itu, Polres Luwu kemudian menangkap pelaku Penganiayaan Berat dengan menggunakan parang di Dusun Wara Desa Wara Kec Kamanre Kab Luwu, Sabtu (9/10/2021) Pukul 01.00 Wita

Penangkapan tersebut oleh Unit Resmob, Piket Reskrim Polres Luwu. Reskrim Sek Belopa Polres Luwu yang dipimpin oleh Ka Tim Resmob Brigpol Hamid Padang SH

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Jon Paerunan SH mengatakan bahwa berdasarkan hasil lidik yang diperoleh di lapangan bahwa sesaat setelah pelaku AN (22) melakukan pemarangan terhadap korban BR (23) pelaku kemudian melarikan diri menuju ke rumah salah seorang keluarganya yang juga beralamat di Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim kemudian bergerak menuju ke rumah yang dimaksud dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku AN (22) beserta barang bukti berupa 1 (Satu) bilah parang yang di gunakan oleh pelaku menganiaya korban BR (23),selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa dan diamankan kemako Polres Luwu untuk kemudian di lakukan interogasi dan proses lebih lanjut, ujar Jon

Jon menambahkan bahwa dari hasil interogasi pelaku AN mengakui kalau benar dirinya lah yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban BR dengan menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka terbuka pada bagian leher korban

”Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku merasa kesal melihat korban yang selalu berteriak apabila melewati rumah milik pelaku sehingga pelaku pun merasa jengkel hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” tutur Jon. (ams)

Komentar