Perangkat Desa Wuwuharjo Batal Dilantik, Publik Desak Kecamatan dan Penegak Hukum Telusuri Uang Bensin
MAGELANG, TERASKATA.com – Meski tidak mendapat rekomendasi dari Camat Kajoran namun Kepala Desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, dikabarkan bakal tetap melakukan pelantikan terhadap tiga perangkat Desa Wuwuharjo yang dinyatakan lolos tes tertulis pada Selasa (14/12/2021) lalu.
Menurut jadwal dari Pemdes Wuwuharjo, pelantikan perangkat desa tersebut akan digelar pada Senin (27/12) 2021).
Namun hingga Senin siang pukul 14.00 WIB, pelantikan ke tiga perangkat desa ini tak kunjung dilaksanakan.
Sebelumnya, Camat Kajoran, Pranowo, SH, MM menegaskan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi pelantikan pada Kades Wuwuharjo, jika persoalan surat mosi tidak percaya kepada panitia tim seleksi yang dikirim peserta tes, belum diselesaikan pihak Pemdes setempat dan panitia tes.
“Sepanjang penyelesaian kasus yang diajukan pemberi mosi ini belum tuntas, maka kami tidak akan memberi rekomendasi,” ujar Pranowo kepada media ini.
Alasan lain kenapa Camat Pranowo tidak mengeluarkan rekomendasi pelantikan karena hingga Sabtu (25/12/2021), dirinya belum ada menerima tembusan hasil pelaksanaan seleksi baik secara lisan maupun tertulis.
Padahal, dalam Perbup Nomor 6 tahun 2017, dalam Pasal 26 ayat 1 penyampaian laporan tim seleksi perangkat desa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf (a) dibuat secara tertulis ditujukan kepada kepala desa dengan tembusan camat dilampiri berita acara pelaksanaan ujian tertulis dan berita acara koreksi lembar jawaban.
Selanjutnya di Pasal 26 ayat 2 penyampaian laporan seperti dimaksud ayat 1, paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan ujian.
Sementara itu, sejumlah warga Desa Wuwuharjo yang minta jati dirinya tidak disebut dalam berita ini namun layak dipercaya menyambut baik sikap Pemdes untuk tidak nekat melantik perangkat desa tersebut.
Oleh sebagian warga, meminta agar Pemdes Wuwuharjo lebih mengedepankan penyelesaian mosi tidak percaya terlebih dulu ketimbang melakukan pelantikan.
Warga juga mendesak pihak Kecamatan dan penegak hukum untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut Kades dan Ketua Panitia yang disetor ke oknum pegawai Kecamatan Kajoran sebagai uang bensin dan uang referensi soal.
“Dugaan praktek main uang antara pihak panitia dengan oknum pegawai Kecamaran ini juga harus diusut oleh pihak penegak hukum. Apalagi, soal uang ini diakui langsung oleh Kades dan Ketua Panitia jika mereka memberi oknum pegawai tersebut uang bensin terkait pelaksanaan tes perangkat desa ini,” desak sejumlah warga yang lagi-lagi minta jati dirinya tidak dimediakan, Senin (27/12/2021) di Wuwuharjo.
Sebagaimana diketahui, proses pelaksanaan seleksi perangkat Desa Wuwuharjo, menuai protes dari beberapa peserta hingga akhirnya mengirim surat mosi tak percaya atas kinerja panitia seleksi.
Para peserta ini proses pelaksanaan tes karena dari awal hingga akhir diduga dilakukan tidak transparan. Seperti, pelaksanaan waktu tes molor satu setengah jam. Mestinya, ujian tertulis dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Namun faktanya, baru bisa dimulai pada pukul 09.30 WIB. Keterlambatan pelaksanaan ujian dari waktu ditetapkan panitia tersebut, menimbulkan kecurigaan peserta karena dari jedah waktu itu, berpotensi terjadi kebocoran kunci jawaban soal.
Terjadinya perbedaan perolehan nilai yang cukup signifikan dari peserta yang dinyatakan lolos dengan peserta lain.
Tidak hanya itu, peserta tes menduga ada ketidakjujuran panitia. Pasalnya, semula oknum ketua tim seleksi mengakui soal dibuat oleh pihak Kecamatan Kajoran. Namun faktanya, pihak Kecamatan Kajoran membantah keterlibatan mereka. Semua proses pelaksanaan tes termasuk pembuatan soal, sepenuhnya pihak panitia. Nyatanya, tidak semua panitia dilibatkan dalam pembuatan soal.
Bahkan sekretaris panitia yang nota bene panitia inti seleksi, tidak dilibatkan sama sekali. Diduga, untuk mengelabui peserta terkait soal tes telah dibuat oleh pihak Kecamatan, melalui oknum panitia mendatangi pegawai Kecamatan Kajoran untuk meminta datang di tempat tes membawa soal tersebut.
Sayangnya, upaya mengelabui ini, tercium oleh peserta. Karena itulah, diantara peserta bersama rekannya membuat surat mosi tak percaya kepada panitia.
Sementara itu, hingga berita ini turun Kades Wuwuharjo, Akhmad Yani belum bisa dikonfirmasi. Namun upaya konfirmasi tetap dilakukan guna menghindari adanya berita tak berimbang. (Mis)






Tinggalkan Balasan