Peringati Hani 2021, P4GN BNNK Tanjungpinang Sasar Hingga Tingkat RT/RW
TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Peringatan Hari Anti Narkotika Inter nasional (Hani)serentak dilakukan di penjuru Indonesia.
Tak luput di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memusatkan peringatan Hani di gedung daerah Tanjungpinang.
Hal ini terlihat usai pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, di gedung ini kembali dipakai untuk pelaksanaan Hani.
Begitu pun dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tanjungpinang yang juga melaksanakan peringatan Hani 2021 ini di Kantor BNNK Tanjungpinang Senggarang secara virtual, Senin (28/06/21).
Peringatan Hani 2021 tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo dari Istana Negara.
Sedangkan di Tanjungpinang peringatan Hani dihadiri oleh Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Sazili, Wakapolres Tanjungpinang, Kepala Kesbangpol Tanjungpinang, dan beberapa OPD Kota Tanjungpinang.
Dijelaskan Kepala BNNK Tanjungpinang, ada beberapa poin penting pada peringatan Hani 2021 kali ini.
Pertama, pihaknya sudah membentuk penekanan dan telah melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN) khususnya di Kota Tanjungpinang hingga ketingkat RT/RW.
“Yang jelasnya kita telah membentuk P4GN, keseluruhannya hingga ke tingkat RT/RW, untuk itu, dalam rangka peringatan Hani ini, kita berharap bisa mengantisipasi serta mencegah peredaran segala jenis narkoba,” jelasnya.
Selain membentuk program P4GN, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan pembentukan tim P4GN di setiap wilayah di kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, semua segala upaya telah kita laksanakan, ke depannya kita juga tetap akan membentuk suatu Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) mulai dari tingkat Lurah, Desa bahkan sampai masyarakat hingga kalangan bawah dengan tujuan agar tidak ada lagi yang menggunakan atau pun penyalahgunaan narkoba,” terang Sazili.
Tidak lupa ia juga mengajak, seluruh komponen masyarakat apabila ada yang terindikasi menggunakan narkoba silahkan saja datang ke Kantor BNNK Tanjungpinang untuk dilakukan rehabilitasi.
“Apabila ada saudara, atau pun keluarga kita yang terindikasi narkoba segera lapor ke kita, nanti akan dilakukan rehabilitasi sebelum mereka dilakukan upaya penegakkan hukum oleh Negara, semoga mereka bisa pulih dari penggunaan narkoba. Pemerintah telah menyampaikan bahwa rehabilitasi di BNN itu gratis,” imbuhnya.(lan/lia)
Tinggalkan Balasan