TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Perlunya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Kakao

Foto Bersama Kegiatan Duek Pakat Kakao Aceh (DPKA) ke XII Tahun 2025 dilaksanakan tanggal 28 agustus 2025 Di Desa Meriah Jaya Kec. Gajah Putih. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ir.H. Tagore Abubakar Bupati Bener Meriah. [Foto : Ist]

Aceh Tengah – Teraskata.com I Kegiatan Duek Pakat Kakao Aceh (DPKA) ke XII Tahun 2025 dilaksanakan tanggal 28 agustus 2025 Di Desa Meriah Jaya Kec. Gajah Putih. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ir.H. Tagore Abubakar Bupati Bener Meriah.

Bupati bener meriah Ir. H. Tagore Abubakar mengharapkan kegiatan Duek Pakat Kakao Aceh ini dapat memberikan dampak positif berupa pengembangan sektor kakao, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan ekonomi aceh khususnya di bener meriah melalui inovasi agrowisata dan hilirisasi produk coklat serta mendorong semangat petani dalam merawat kebun mereka.

Sementara itu, Kadistanbun Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP dalam pidatonya berharap DPKA nantinya dapat menghasilkan kontribusi, sumbangsih, pendapat, dan pikiran dari seluruh peserta untuk bagaimana mengembalikan kejayaan kakao aceh seperti di era tahun 90an.

Ketua Forum Kakao Aceh Lilis Indriani dalam kesempatan tersebut mengucapkan kepada Pemda Bener Meriah dalam hal ini kepada bupati Ir.H. Tagore Abubakar yang telah memfasilitasi kegiatan DPKA Ke XII Tahun 2025.

Lilis juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Bener Meriah yang memiliki komitmen besar dalam memajukan dunia pertanian di Bener Meriah.

Dalam hal ini Mislina, ST, MM selaku Pps Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah Takengon diberikan kesempatan untuk menyampaikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta kegiatan dan petani kakao yang hadir.

Hanya dengan iuran terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan, Petani Kakao sudah terlindungi oleh dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika diinginkan, peserta juga dapat menambahkan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan, sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah Takengon melalui program ini berharap lebih banyak Petani Kakao yang tergerak untuk berpartisipasi melindungi pekerja di sekitarnya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh pekerja. (ZUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini