Pernah Kehilangan HP di Puskesmas Wasuponda? Mungkin Ini Pelakunya, Ditangkap di Palopo
TERASKATA.com, LUWU TIMUR – Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian Handphone (HP) yang terjadi di Puskesmas Wasuponda Luwu Timur beberapa waktu lalu. Terduga pelaku diketahui warga Palopo, ditangkap di rumahnya, Selasa (24/11/2020) malam kemarin.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial AN (29) merupakan warga di Jalan Durian Rante Kelurahan Battang Kecamatan Wara Barat Kota Palopo.
Ia ditangkap oleh personel Polsek Wasuponda didampingi Unit Jatanras Polres Palopo di rumahnya, Selasa (24/11/2020) malam, sekitar pukul. 23.45 wita.
AN ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 28 / IX / 2020 / Sulsel / Reskrim / Sekwasuponda / tanggal 02 September 2020.
Ia ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian HP sebanyak 3 unit milik bidan di Puskesmas Wasuponda pada tanggal 29 Januari 2020 sekitar pukul. 02.00 wita saat lampu padam.
Pelaku saat menjalankan aksinya membuka jendela kamar bersalin Puskesmas Wasuponda kemudian masuk kedalam ruangan Bidan selanjutnya mengambil 3 unit HP yang saat itu juga petugas Puskesmas tertidur lelap.
“Saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melalukan pencurian HP sebanyak tiga unit di Puskesmas Wasuponda,” kata Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu, dikutip Teraskata.com dari Batarapos.com.
Ketiga HP yang dimaksud merek Oppo A7 Warna Biru, HP merek Samsung Galaxy J2 Prime Warna Gold, dan HP merek Vivo Y19 Warna Biru Cemerlang.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Wasuponda, seanjutnya personil Polsek Wasuponda akan melakukan pencarian ketiga HP (barang bukti) tersebut di wilayah Kecamatan Towuti, Luwu Timur. (*)
Tinggalkan Balasan