Polda Sulsel Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu Dugaan Penyimpangan Anggaran

TERASKATA.com, Luwu – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, pekan depan.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengungkapkan, pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Luwu terkait adanya dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dijadwalkan, minggu depan itu dipanggil ke Polda, Krimsus Subdit Tipikor,” katanya.

“Untuk klarifikasi terkait penggunaan beberapa mata anggaran,” lanjutnya.

Untuk jumlah anggota DPRD yang akan dipanggil, Zulpan mengatakan sekitar 10 orang yang dijadwalkan dimintai klarifikasi.

“Itu saya nggak bisa sebutkan jumlahnya, tapi katanya banyak. Mungkin ada berapalah, 10, sekitar itu yang akan diundang minggu depan untuk klarifikasi,” katanya.

Untuk diketahui, Zulpan menyebut ada indikasi korupsi yang menjadi dasar dari pemanggilan untuk klarifikasi tersebut.

Dia mengatakan hal itu berdasarkan sejumlah laporan masyarakat.

“Ya kan ada indikasi, ada penyimpangan, namanya kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ kan, baik dari laporan yang diterima dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli yang dikonfirmasi menampik adanya pemanggilan tersebut.

“Tidak ada itu. Dari kemarin (Jumat, red) juga saya dengar isu itu. Sekali lagi itu tidak betul,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Andi Baso Tenriesa mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui terkait adanya pemanggilan anggota DPRD Luwu.

“Saya belum tahu persis hal itu (Panggilan Polda). Saya juga baru tiba dari makassar ini,” katanya.(*/lia)

Komentar