TERASKATA

Membangun Indonesia

Proposal Bodong Catut Nama PWI Kepri, Pengurus Siap Lapor Polisi

Biro Batam | Biro Batam Biro Batam
Proposal Bodong yang mencatut ama PWI Kepri, Pengurus bersiap tempuh jalur hukum. Foto : Ist

Batam, Teraskata.com – Proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan beredar luas di tengah masyarakat. Dokumen tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh organisasi resmi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan proposal permohonan dana untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.

“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris kegiatan. Bahkan, proposal tersebut juga mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri.

Padahal, secara resmi jabatan Ketua PWI Kepri saat ini dipegang oleh Saibansah Dardani, bukan Agus Bagjana. Pencatutan nama dan jabatan ini semakin menguatkan dugaan bahwa proposal tersebut merupakan rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.

Isi proposal meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil di bulan suci Ramadan. Namun Saibansah memastikan seluruh isi dokumen itu adalah fiktif.

“Kami pastikan seluruh isi proposal itu adalah rekayasa. Tidak ada agenda resmi ataupun kegiatan penggalangan dana seperti yang tercantum dalam dokumen tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pengurus, dugaan penyebar proposal tersebut mengatasnamakan Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274. Ironisnya, ketika nomor tersebut dihubungi, yang bersangkutan justru meminta uang dengan alasan kebutuhan pribadi seperti biaya makan dan rokok.

Menyikapi hal ini, Saibansah menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri untuk menentukan langkah hukum.

“Kami akan berkoordinasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar kami akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta agar tidak menanggapi atau merespons proposal yang mengatasnamakan PWI Kepri tersebut.

“Kami minta masyarakat jangan melayani permintaan dalam proposal itu. Jika menerima atau mengetahui adanya penyebaran proposal palsu tersebut, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” katanya.

PWI Kepri berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat modus penipuan yang berkedok organisasi profesi. Momentum Ramadan, yang seharusnya menjadi ajang berbagi dan mempererat silaturahmi, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal. (PWI Kepri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini