TERASKATA

Membangun Indonesia

Refocusing APBD Tanjungpinang Rp42 M, Walikota Diminta Transparan

Ketua LSM Getuk Jusri Sabri.

TERASKATA.COM, TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang terbuka terkait penggunaan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, menurut Ketua LSM Getuk Jusri Sabri berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepulauan Riau, Pemko Tanjungpinang me-refocusing anggaran Kota Tanjungpinang, sebesar Rp42 miliar.

“Kami minta Walikota Rahma transparan. Sampai saat ini belum ada hal nyata yang dibuat Pemko Tanjungpinang dengan dana sebesar itu,” tegas Jusri kepada awak media, Rabu malam (15/9).

Jusri menegaskan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Pemko harus terbuka mengenai anggaran tersebut. Karena hal ini untuk kepentingan masyarakat.

“Kita mau dana puluhan miliar yang direfocusing itu jelas ke mana dan untuk apa harus jujur Walikota Rahma. Sesuai dengan UU 14 tahun 2008,” sebutnya.

Saat ini, kata Jusri, untuk tahap Kedua Dinas PUPR Kota Tanjungpinang sudah dipotong hingga Rp32 miliar.

“Untuk beli sembako dan nasi bungkus setahun pun tak akan habis dengan dana recofusing itu. Tetapi buktinya masyarakat saat ini gak ada dapat,” bebernya.

Jusri menegaskan LSM Getuk tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait penyelewengan dana recofusing Pemko Tanjungpinang.

“Kalau terbukti akan kita laporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap penggiat Anti korupsi ini. (lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER