Santoso Ditembak Polisi, Tersangka Pencuri Toyota Rush di Towuti

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Polisi terpaksa melumpuhkan Santoso, tersangka pencurian mobil di Wawondula, Kecamatan Towuti Luwu Timur.

Sansoto yang bernama lengkap Muh. Risal alias Hardiman alias Man ditangkap personel Polsek Towuti bersama tim Resmob Polres Luwu Timur di jalan Gambas Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Senin (5/7/21) sekitar pukul 15.00 WITA.

Santoso merupakan warga Meko Lorong TSM Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kedua betisnya.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Dorce Vivianti (36) nomor LP / 09 / II / 2021 /Sek Towuti tanggal 18 Februari 2021, warga Perumahan Griya Alam Towuti Blok B2 nomor 10 Desa Wawondula Kecamatan Towuti.

Santoso diketahui mencuri sebuah mobil Toyota Rush warna putih DD 1579 GD, Nomor Rangka MHKE8FA2JJK00* dan Nomor mesin 2NRF71* milik korban Dorce Vivianti.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban lalu mengambil kunci mobil diatas kursi sofa rumah korban lalu keluar melalui pintu belakang kemudian mengambil mobil korban” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.

Tak hanya mncuri mobil, pelaku juga mengambil handpone milik korban, pelaku selanjutnya membawa mobil tersebut ke kampungnya di Meko Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Bukan hanya itu, Santoso ternyata pernah melarikan diri dari rutan Polsek Poso Kota pada tahun 2014, pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pamona Utara, Polsek Tentena, Polres Poso.

Santoso kini sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, berikut barang bukti kasus pencurian. Selanjutnya, akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/int)

Komentar