Segera Cek NIK, BPJS Kesehatan Lakukan Cleansing Data
TERASKATA.com, Palopo – BPJS Kesehatan melakukan cleansing data untuk peserta yang bermasalah, dan berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di kota Palopo.
Hal ini dibenarkan Kepala BPJS Kesehatan kota Palopo, Subkhan. Cleansing data ini mulai dilakulan di awal bulan November.
“Iya, betul, Cleansing data ini dilakukan mulau tanggal 1 November 2020,” terangnya kepada teraskata.com via WhatsApp. Selasa (2/11/20).
Sementara itu, Imbas dari kebijakan tersebut, akun peserta BPJS Kesehatan yang bermasalah, bisa dibekukan sementara. Namun, untuk menghindari hal itu, peserta BPJS Kesehatan dihimbau agar segera memeriksa status NIK, mulai dari media komunikasi hingga kanal layanan tanpa tatap muka di BPJS Kesehatan.
Keterangan resmi BPJS Kesehatan, menyebutkan langkah ini untuk meningkatkan keakurasian data sehingga bisa memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal.
Jika sudah diperiksa dan status NIK berubah dari aktif menjadi non aktif dengan keterangan ‘registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP’ langkah selanjutnya adalah pendaftaran ulang.
“Dalam proses registrasi ulang ini, peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka,” tulis keterangan resmi BPJS Kesehatan, dikutip Jumat (30/10/20).
Penonaktifan sementara ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Sebagai informasi, keputusan pembekuan sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018 dan hasil Rakornas Eselon I Kementerian/Lembaga.
Peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan.
Adapun segmen Non PBI Jaminan Kesehatan yang dimaksud terdiri dari segmen peserta dan anggota keluarga pekerja penerima upah penyelenggara negara seperti ASN, TNI Polri, serta pensiunannya.
Tinggalkan Balasan