Sekelompok Pemuda di Palopo Lakukan Penganiayaan, Motor Korban Dibuang ke Sungai

TERASKATA.com, Palopo – Polsek Wara, Polres Palopo mengamankan enem pelaku penganiyaan di Kota Palopo, Jumat, (25/9/20).

Keenam pelaku tersebut, diduga melakukan penganiayaan, usai melakukan Pesta minuman keras (Miras) di Jalan Salak, Kota Palopo.

Dalam peristiwa itu, enam pelaku diamankan polisi. Penangkapan keenam pelaku dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.

Keenam pelaku penganiayaan itu diketahui berinisial AP (16), EG (16), MF (17) HT (18) AK (19) dan MF (20).

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan, tiga dari enam pelaku masih berstatus pelajar.

“Penganiayaan itu berawal saat korban dan keenam pelaku sedang pesta miras. Teman korban yang sudah mabuk tiba-tiba menyiram miras ke salah satu teman pelaku sehingga pelaku lainnya menganiaya korban,” ungkap Edy.

Tidak sampai disitu, keenam pelaku juga membuang motor milik korban ke sungai.

“Setelah menerima laporan penganiayaan itu, Satreskrim Polsek Wara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keenam pelaku,” terangnya. 

Komentar