Sempat Ditangkap di Arena Sabung Ayam, Oknum Anggota DPRD Lutra Akhirnya Dilepas
TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Oknum Anggota DPRD Luwu Utara berinisial AM yang ikut ditangkap saat penggerebekan arena sabung ayam, akhirnya dilepas polisi. Alasannya tidak cukup bukti.
Dikutip dari Tribun Lutra, AM ditangkap saat personel Polsek Sukamaju menggerebek arena sabung ayam di Desa Sidoraharjo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (9/4/2021) lalu.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah warga karena diduga terlibat judi sabung ayam.
Termasuk anggota DPRD Luwu Utara berinisial AM.
Hanya saja, beberapa jam setelah diamankan, polisi melepaskan semua pelaku.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi berdalih mereka yang terjaring razia arena sabung ayam itu dilepaskan karena tidak punya cukup bukti.
“Di arena kami hanya menemukan satu ekor ayam bangkok, tidak ada uang,” kata Jayadi, Minggu (11/4/2021).
Dengan demikian, kata Jayadi, para pelaku yang diamankan tersebut dikembalikan ke kepala desanya untuk dibina.
Sebelumnya, personel Polsek Sukamaju, Satria, membenarkan penangkapan ini.
Kata dia, AM ditangkap pada Jumat saat tengah melakukan sabung ayam.
“Iya (penangkapan) benar,” singkat Satria.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi, menyebut penggerebekan dilakukan atas informasi warga.
Bahwa ada puluhan warga yang tengah melakukan sabung ayam.
Selain AM, 12 orang terduga pelaku sabung ayam ikut ditangkap.
Namun banyak juga yang berhasil melarikan diri.
Setelah mereka mengetahui kehadiran polisi. Informasi dihimpun, AM sudah lama jadi incaran polisi.
Ia dikabarkan sudah lama menjadi pelaku sabung ayam.
AM sediri merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih pada Pileg 2019 dan baru periode pertama menjabat. (int)
Tinggalkan Balasan