Siap Hadapi PSU, FKJ dan RMB Respon Positif Putusan MK
TERASKATA.Com, Palopo – Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan memerintahkan KPU Kota Palopo melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Putusan MK itu menuai respon positif dari dari dua Calon Wali Kota Palopo, yakni Farid Kasim Judas (FKJ) dan Rahmat Masri Bandaso (RMB).
FKJ mengaku siap lahir batin menghadapi setiap tahapan dan proses PSU.
”Bismillah, kita siap lahir batin untuk menghadapi semua proses PSU. Yang terpenting kita menjaga kebersamaan, persaudaraan, dan persahabatan yang sudah terbangun di Kota Palopo yang kita cinta ini,” kata FKJ, Rabu, 26 Februari 2025.
PSU bagi dia adalah bagian dari instrumen hukum dalam berdemokrasi. Dan itu menurutnya wajib dilalui setiap warga negara karena sudah menjadi perintah Mahkamah yang tak bisa ditolak.
”Bukan karena ada permusuhan. Ini adalah instrumen hukum yang menjadi bagian daripada langkah yang ditempuh oleh seluruh warga negara. Yang pasti, Palopo tetap menjaga kondusifitas,” katanya.
Doktor dibidang Ilmu Hukum ini mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Palopo dan kandidat untuk senantiasa menjaga kedamaian, kesejukan yang sudah ada selama ini.
”Mari kita menciptakan kondisi harmonis. Karena, tujuan kita berproses dalam pilkada ini dilandasi dengan niat yang baik untuk membangun Kota Palopo yang lebih baik,” bebernya.
RMB Bakal Rancang Strategi Lagi
Sementara itu, Rahmat Masri Bandaso akan merancang kembali strategi yang akan diterapkan pada PSU nanti.
”Pada pilkada lalu, saya memang tidak jor-joran karena sudah membayangkan akan terjadi PSU. Kedepan kita akan Gaspoll,” kata mantan Wakil Walikota Palopo ini.
RMB mengungkapkan, partai pengusung yakni Golkar, PKS dan Partai Ummat tetap solid dalam menghadapi PSU nanti.
RMB juga mengaku sudah memprediksi bakal terjadi PSU sebelum MK mengeluarkan putusan.
” Ketika itu saya menyatakan ini (PSU) akan terjadi. Dan benar-benar terjadi,” ungkap RMB.
Ditambahkan RMB, PSU yang harus terjadi di Kota Palopo adalah preseden buruk dalam kehidupan demokrasi bagi Kota Palopo.
”Ini kesalahan masa lalu yang memberikan citra buruk bagi Kota Palopo. Kedepannya kita tidak mau berulang kembali. Kita harap Palopo tetap kondusif. Harus damai dan tentram. Masyarakat menggunakan hak pilihnya. Penyelenggara harus melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (red)
Tinggalkan Balasan