Siapa Saja Jabat Dewan Pengawas KPK ? Ini Bocoran Istana

TERASKATA.id, Jakarta – Pemerintah memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Dewan Pengawas (Dewas). Lantas siapa yang akan mengisi posisi Dewas KPK itu?

Beberapa nama santer disebut-sebut sebagai calon kuat menduduki kursi Dewas KPK. Diantaranya mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hanya saja, berdasarkan bocoran dari istana kepresidenan, dapat dipastikan keduanya tidak dapat menjabat Dewas KPK. Itu karena keduanya sama-sama pernah menjalani proses hukum dan dipidana.

Juru Bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, sudah ada beberapa nama yang masuk untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama-nama itu sudah dipegang tim yang dikomandoi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Fadjroel sendiri mengaku belum mendapatkan informasi terkait nama-nama dimaksud. Hanya saja, ia mengungkap bahwa nama-nama tersebut didasarkan atas kriteria yang diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berupa tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun (Pasal 37D huruf f).

”Ada batasan usia dan batasan minimum jenjang pendidikan. Mereka lulus S1, berusia 55 tahun, tidak pernah jalani tindak pidana. Tentu yang pernah menjalani pidana korupsi, secara khusus diperhatikan,” kata Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11/2019). (*)

Komentar

Baca Juga