TERASKATA. COM – Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 malah menjadi petaka.
Itu setelah polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel.
Semua itu terungkap setelah Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro melakukan konferensi pers bersama di Palembang, Senin (2/8/2021). Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.
“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro.
Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.
“Alat bukti sudah mencukupi,” ucapnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu menahu soal bantuan itu.
“Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat,” kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.
“Ya kalau tidak ada saya minta maaf,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).
“Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19,” kata Irjen Eko Indra, Senin (26/7) lalu seperti dilansir detikcom. (ams)
Komentar