TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tanpa Visa, WNI Boleh ke 71 Negara

admin |
-ILUSTRASI- (net)

TERASKATA – Khusus untuk tahun 2020, pemilik paspor indonesia dapat berkunjung ke 71 negara di dunia, meski tanpa visa dan visa on arrival.

Hal itu diketahui setelah Konsultan kewarganegaraan yang berbasis di London, Henley & Partners, merilis Henley Passport Index yang merinci daftar paspor terkuat di tahun 2020.

Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat 72 bersama China dan Kenya. Jumlah negara yang boleh dikunjungi pemilik paspor indonesia tanpa visa dan visa on arrival itu mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2019 hanya ke 70 negara.

Akses bebas visa dan visa on arrival memiliki perbedaan. Untuk bebas visa, pemegang paspor diberi akses masuk tanpa visa. Sementara visa on arrival, pemilik paspor bisa mengurus visa di tempat yang dituju.

Dikutip laman Henley Passport Index, pemeringkatan disusun berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA) yang mengelola basis data informasi perjalanan terbesar dan paling akurat di dunia.

Selain itu, peringkat ini ditingkatkan dengan penelitian yang tengah digarap Departemen Penelitian Henley & Partners. (*)

Berikut daftar 71 negara bebas visa dan visa on arrival untuk paspor Indonesia 2020:

Bebas Visa :

  1. Barbados
  2. Belarus
  3. Bermuda
  4. Brazil
  5. Brunei
  6. Chili
  7. Colombia
  8. Dominica
  9. Ekuador
  10. Filipina
  11. Federasi Mikronesia
  12. Guyana
  13. Haiti
  14. Hong Kong
  15. Kamboja
  16. Kazakhstan
  17. Kepulauan Cook
  18. Laos
  19. Macao
  20. Malaysia
  21. Maroko
  22. Myanmar
  23. Namibia
  24. Niue
  25. Peru
  26. Qatar
  27. Republik Gambia
  28. Republik Kepulauan Fiji
  29. Republik Mali
  30. Rwanda
  31. Serbia
  32. Singapura
  33. St. Vincent dan the Grenadines
  34. Thailand
  35. Uzbekistan
  36. Vietnam

Visa on Arrival :

  1. Armenia
  2. Guinea-Bissau
  3. Iran
  4. Kenya
  5. Kepulauan Komor
  6. Kepulauan Marshall
  7. Kirgyzstan
  8. Madagaskar
  9. Maladewa
  10. Mauritania
  11. Mauritius
  12. Mozambik
  13. Nepal
  14. Nikaragua
  15. Pulau Palau
  16. Papua New Guinea
  17. Republik Azerbaijan
  18. Republik Gabon
  19. Republik Malawi
  20. Republika Sierra Leone
  21. Republik Tajikistan
  22. Samoa
  23. Senegal
  24. Seychelles
  25. Somalia
  26. Tanjung Verde
  27. Tanzania
  28. Timor Leste
  29. Togo
  30. Tuvalu
  31. Uganda
  32. Yordania
  33. Zimbabwe

eTA (electronic travel authorization) :

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini