TERASKATA.com, Palopo – Pemeran pria dalam video mesum pelajar di Palopo kini ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (02/04/21).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SH SIK MH. Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Pelaku (Pemeran pria video mesum) kini berstatus sebagai tersangka, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Alfian.
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari orang tua pemeran wanita, yang keberatan dengan perlakuan terhadap anaknya.
“Pemeran pria ditangkap (pagi tadi), sementara pemeran wanita dalam video ini masih berstatus anak di bawah umur,” jelasnya.
Alfian menambahkan, penyebar video yang berdurasi 1 menit 37 detik yang awalnya diketahui hanya 30 detik ini masih dalam tahap penyidikan.
“Kami masih melakukan tahap penyidikan terkait penyebar video ini,” tutupnya.(lia)
Komentar